Kamis, 14 November 2019

Tengahi Perselisihan Antar Warga, Anggota Polsek Airmadidi Lakukan Problem Solving



Airmadidi, Tribratanews - Guna mengantisipasi konflik sosial akibat adanya pertikaian antar warga, Kasi Humas Polsek Airmadidi Bripka Andi Dale melaksanakan kegiatan pemecahan masalah (problem solving), Rabu (13/11/2019).

Perselisihan yang berawal dari penganiayaan terhadap salah seorang siswa SMP oleh lelaki KK alias Ke (32), warga Desa Maumbi Kecamatan Kalawat, hingga berujung perselisihan antara orang tua siswa tersebut dengan lelaki Ke, yang terjadi di Desa Maumbi Kecamatan Kalawat.

Menyikapi hal ini, pihak yang terlibat perselisihan kemudian dimediasi di Mapolsek Airmadidi dan akhirnya sepakat untuk saling berdamai secara musyawarah kekeluargaan.

Lelaki Ke sebagai pelaku penganiayaan selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan akan lebih bijak lagi dalam menghadapi tingkah laku para remaja.

Di lain pihak, perempuan MW (33), selaku orang tua siswa pun sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan yang melibatkan anaknya, serta akan memberikan pembinaan intensif kepada anaknya, agar lebih santun dalam berbicara kepada orang yang lebih tua.

Selanjutnya, mereka pun berjabat tangan sebagai pertanda permasalahan antara mereka telah selesai dan sepakat untuk membina hubungan yang lebih baik lagi.Tak lupa, sebelum meninggalkan Mapolsek Airmadidi, mereka mengucapkan terima kasih kepada Anggota Polsek Airmadidi atas problem solving yang telah dilakukan.

"Terimakasih Pak atas bantuannya," ujar perempuan MW, sembari tersenyum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini