Selasa, 23 Januari 2018

Diduga Ada Masalah Hutang Piutang, Gembok Rumah Milik Warga Desa Kauditan Dirusak


TRIBRATANEW, Senin 22 Januari 2018 Pukul 11.00 wita Strong Point Kauditan mendatangi TKP pengrusakan di Desa Kauditan I Kec. Kauditan, Kab. Minahasa Utara.

Strong Point Kauditan Sabhara Polres Minut, dipimpin Danru, BRIPKA. MIRFAN ABUBAKAR bersama anggota, setelah mendapatkan informasi, dimana kronologis kejadian yang didapat bahwa yang melakukan pengrusakan gembok rumah milik dari lelaki NOUKE PAAT adalah perempuan bernama INDAH WIJAYA.
Adapun yg menjadi latar belakangi masalah dikarenakan hutang piutang.

Mirfan Abubakar akhirnya mengarahkan kepada saudara Nouke Paat untuk melaporkan kejadian ini di SPKT Polres Minut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini