Rabu, 24 Januari 2018

Hadiri Musrenbang, Kapolsek Kauditan Ingatkan Lagi Pengelolaan Dandes Dan Mensosialisasikan SiReMiTa


Ttibratanewsminut - Pada hari selasa tanggal 23 Januari 2018 sekitar jam 10.00 wita bertempat di Balai Desa telah berlangsung kegiatan Musyawarah Perencanaan pembangunan (Musrenbang) Tahun 2018 Desa Lembean Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan Musrenbang tersebut berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2005 untuk pembangunan Desa yang dananya dari Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan Musrenbang tersebut di buka oleh Camat Kauditan Drs. Fentje Warouw dan dihadiri oleh Kapolsek Kauditan, Danramil Kauditan, Sekcam Kauditan, Hukum Tua Desa Lembean, Ketua BPD, Sekdes Lembean, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa Lembean serta Masyarakat Desa Lembean.
Hasil Musrenbang Desa Lembean akan disampaikan oleh Camat kepada Bupati Minahasa Utara.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S,IK memberikan sambutan tentang situasi Kamtibmas Desa Lembean dan tren penyakit masyarakat yang masih marak dan berpotensi penyebab terjadinya laka lantas dan kemudian mengingatkan kepada Hukum Tua  agar pengelolaan Dana Desa agar transparan dan bekerjasama dengan BPD. Selanjutnya Kapolsek melakukan sosialisasi Program Unggulan Polres Minahasa Utara SiReMiTa (Sistem Informasi Minahasa Utara) dan mengarahkan cara meng Upload SiReMiTa bagi yang punya Hp Abdroid. Pelaksanaan sosialisasi tersebut masyarakat yang punya Hp Abdroid langsung merespon dan meng Upload Program Unggulan Polres  Minahasa Utara di Hp masing-masing.
Kegiatan dari awal hingga akhir berlangsung dengan tertib dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini