Sabtu, 27 Januari 2018

K2YD Polsek Dimembe, Amankan 124 Botol Miras Di Desa Warukapas.

Pelaksanaan “K2YD” oleh Polsek Dimembe yang dipimpin oleh Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto.
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Dimembe Tribratanews - Sabtu, 27 Januari 2018, Polsek Dimembe bersama perkuatannya melaksanakan “K2YD”, kali ini petugas kembali menemukan warung yang menjual minuman keras tanpa dilengkapi dengan ijin. Jumat (26/01/2018).

Pelaksanaan “K2YD” oleh Polsek Dimembe yang dipimpin oleh Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto.
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe
Saat petugas  merazia warung-warung yang diduga menjual minuman keras, menemukan sebuah warung milik “HS” lelaki berusia 56 tahun dengan profesi sebagai PNS yang berada di Desa Warukapas Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara.

Dari warung tersebut diamankan barang bukti berupa minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral berukuran 600 ml sebanyak 70 (tujuh puluh) botol dan minuman keras jenis Sopi (Cap Tikus Merah) yang juga dikemas dalam botol air mineral berukuran 600 ml sebanyak 54 (lima puluh empat) botol, sehingga total keseluruhan adalah 124 (seratus dua puluh empat) botol minuman keras yang berhasil diamankan oleh Tim “K2YD” Polsek Dimembe.
Selain merazia warung-warung yang menjual minuman keras tanpa dilengkapi dengan ijin, Tim “K2YD” Polsek Dimembe juga menyisir daerah-daerah yang dianggap rawan sering terjadi tindak kriminal.
Pelaksanaan “K2YD” oleh Polsek Dimembe yang dipimpin oleh Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto.
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Dari Pelaksanaan “K2YD” yang dilakukan oleh Polsek Dimembe tersebut, dapat disimpulkan bahwa masih terdapat masyarakat yang belum memiliki kesadaran untuk menjaga situasi kamtibmas. Mereka belum bisa menyadari atau mungkin tidak mau peduli bahwa minuman keras apapun nama dan jenisnya bisa menjadi awal penyebab dari terjadinya tindak kriminalitas jelas Kapolsek Dimembe.
Kasium Polsek Dimembe Bripka Tony Suharsono juga menambahkan bahwa seperti yang kita ketahu bersama bahwa minuman keras apapun nama dan jenisnya bisa menjadi awal penyebab dari terjadinya tindak kriminalitas yang selama ini sering terjadi disekitar kita.
Hal yang lebih memperihatinkan lagi, mengkonsumsi minuman keras seolah sudah menjadi tradisi serta ajang gagah-gagahan dikalangan para remaja kita, bahkan dikalangan para remaja dalam usia sekolah yang seharusnya merekalah sebagai generasi penerus tongkat estafet dalam membangun bangsa ini, lanjut Bripka Tony Suharsono.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini