Kamis, 25 Januari 2018

Hadiri Musrenbang, Waka Polsek Kauditan Ingatkan Lagi Pengelolaan Dandes



Tribratanewsminut - Pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2018 sekitar jam 10.00 wita bertempat di Balai Desa Tumaluntung telah berlangsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2018 Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan Musrenbang rersebut berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 untuk pembangunan Desa yang dananya dari Kabupaten Minahasa Utara.

Kegiatan Musrenbang dibuka oleh Camat Kauditan Drs. Fentje Warouw dan dihadiri oleh Waka Polsek Kauditan, Bhabinkamtibmas Desa Tumaluntung, Sekcam Kauditan, Hukum Tua Tumaluntung, Ketua BPD, Sekdes Tumaluntung, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa Tumaluntung, serta utusan masyarakat Tumaluntung.

Dikatakan Wakapolsek bahwa hasil Musrenbang Desa Tumaluntung akan disampaikan oleh Camat kepada Bupati Minahasa Utara.

Pada kesempatan tersebut Waka Polsek Kauditan Ipda L. Hadi Purwanto memberikan sambutan tentang situasi Kamtibmas Desa Tumaluntung dan kemudian mengingatkan kepada Hukum Tua agar pengelolaan Dana Desa agar transparan dan digunakan secara benar kemudian bekerjasama dengan BPD. 

Tak lupa Waka Polsek melakukan sosialisasi Program Unggulan Polres Minahasa Utara SiReMiTa (Sistem Informasi Minahasa Utara) dan mengarahkan cara meng Upload SiReMiTa bagi yang mempunyai Hp Android.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini