Senin, 29 Januari 2018

Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Mediasi Kasus Adu Mulut Antar Warga Kauditan.

          Bhabinkamtibmas Desa Kauditan Satu Aiptu Youdy Kusoy bersama Hukum Tua Desa Kauditan Satu Ibu Youne Tumatar menyelesaikan permasalahan antar mulut antara Ibu Heni Toar dan Maria Langelo. Senin (29/I/2018).

Bertempat di ruang kerja Hukum Tua Desa Kauditan Satu, Bhabinkamtibmas melakukan mediasi dan musyawarah damai terhadap kedua perempuan terkait pertengkaran antar mulut.

Bhabinkamtibmas memberikan konseling serta pembinaan sehingga kedua perempuan tersebut sepakat untuk berdamai dan tidak akan melanjutkan permasalahan ketingkat Kepolisian/penyidikan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan Ibu Hukum Tua karena telah memediasi permasalahan dengan cepat, adil dan tidak memihak". Ujar kedua perempuan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini