Jumat, 26 Januari 2018

Gelar K2YD di 4 Wilayah Kecamatan, Polres Minut Sukses Amankan 22 Pemuda Mabuk





Tribratanewsminut. Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( K2YD ) yang dilaksanakan di Wilayah hukum Polres Minahasa Utara, Jumat ( 26/1/2018 ) malam berhasil menjaring sejumlah warga yang kedapatan sedang mabuk.

Sebanyak 22 orang  diamankan petugas saat sedang menggelar pesta miras di dua lokasi, masing2 di Kec. Airmadidi 14 orang dan Kec. Kauditan 8 orang.

" Saat diamankan dari mulut mereka sudah tercium bau alkohol, " ujar Kabag Sumda Kompol Roy Tangkuman yang memimpin Tim 1 dan berhasil menjaring 8 pemuda mabuk di Kec. Kauditan.

Demikian juga Tim 2 yang dipimpin Kabag Ops Kompol Farly A. Rewur, SH, MM yang berhasil mengamankan 14 orang mabuk bersama barang bukti minuman keras jenis cap tikus sebanyak 4 botol dan 1 ceret di sejumlah tempat di Kec. Airmadidi.

Ke 22 orang pemuda mabuk selanjutnya digiring ke Mako Polres guna mendapatkan pembinaan dan hukuman berupa lari keliling lapangan, tutup Rewur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini