Jumat, 26 Januari 2018

Mengantisipasi Peredaran Barang Ilegal, Polsek Likupang Lakukan Razia Kendaraan Tertutup.



Guna mengantisipasi beredarnya barang ilegal maupun terlarang lainnya ke tengah masyarakat, Polsek  Likupang pada hari Jumat 26 Januari 2018 jam 09.00 Wita, melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).

K2YD yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Likupang Aipda Ayub Tember bertujuan melaksanakan Razia kendaraan-kendaraan pengakut barang yang tertutup seperti mobil box, truck dll.

Dikatakan Kanit Lantas "sasaran dari giat Razia tersebut untuk memeriksa kelengkapan dokumen angkutan, asal serta tujuan barang yang akan dibawah dan memeriksa isi muatan kendaraan.

 Kita harus tetap waspadai kendaraan-kendaraan pengakut barang yang tertutup karena tidak menutup kemungkinan barang terlarang maupun ilegal yang akan beredar di tengah masyarakat nanti diangkut melalui kendaraan angkutan barang seperti itu, ujar Kanit Lantas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini