Rabu, 31 Januari 2018

Setelah melakukan Penyelidikan, team Resmob Polres Minut berhasil menangkap pelaku Curanmor beserta barang buktinya




Tribratanews Minut - Pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2018 sekitar jam 22.00 wita team Resmob Polres Minahasa Utara berhadil melakukan penangkapan tersangka Curanmor an. RM alias Rivaldo, umur 17 tahun pekerjaan siswa alamat Kel Airmadidi bawah, bersama Barang bukti satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega nomor Polisi DB 5648 FP.

Tersangka ditangkap oleh team Resmob karena telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik dari lelaki DENNY DENGAH alamat Airmadidi atas Kec Airmadidi pada hari Senin tanggal 28 Januari 2018 pada saat motor tersebut diparkir disamping Dokter Sammy kel Airmadidi atas Kec Airmadidi Kab Minut.

Tersangka pencurian tersebut bisa diungkap oleh Team Resmob setelah melakukan penyelidikan secara serius dan berdasarkan keterangan saksi saksi. Setelah berhasil diamankan kemudian pelaku dan barang bukti diserahksn kepada Penyidik guna proses lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini