Jumat, 26 Januari 2018

Setum Polda Sulut, Sosialisasikan Perkap 7 Tahun 2017 Di Polres Minut.





Tribratanewsminut. Sekretariat Umum (Setum) Polda Sulut hari Jumat ( 26/1/2018 ) pukul 13.00 wita, adakan Sosialisasi di Polres Minut mengenai Peraturan Kapolri nomor 7 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kegiatan Sosialisasi yang dipimpin Kasetum Polda Sulut Akbp Erna Palit berlangsung di Aula Polres Minut dan dihadiri Kapolres Minut Akbp Alfaris Pattiwael, SIK, MH, para Kabag, Kasat, Paur Min, Kaur min dan Kasium jajaran Polres Minahasa Utara.

Dijelaskan Akbp Erna Palit " Sosialisasi Perkap nomor 7 ini " adalah agar seluruh jajaran Polres yang ada di Polda Sulut mempunyai keseragaman dalam penulisan Naskah Dinas serta tertibnya administrasi di lingkungan Polri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini