Rabu, 24 Januari 2018

"K2YD" Polsek Likupang melaksanakan Razia kios maupun warung-warung penjual miras.



Mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas akibat miras, Polsek Likupang pada hari Rabu 24 Januari 2018, melaksanakan razia miras maupun barang-barang ilegal lainnya.

Razia yang dipimpin oleh Waka Polsek Likupang Iptu Ade Tatang bertujuan membersihkan perdagangan miras tanpa ijin di kios maupun
warung-warung.

Giat tersebut guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas akibat dari miras, ini merupakan sasaran utama kami melakukan razia tersebut karena hampir semua peristiwa tindak pidana yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Likupang semua berawal dari minuman keras, sehingga kami akan terus melakukan razia miras di warung maupun kios tanpa surat ijin serta siapa-siapa oknum pemasok miras tersebut ujar Waka Polsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini