Sabtu, 27 Januari 2018

HADIRI MUSRENBANG DI MAUMBI WAKAPOLSEK AIRMADIDI SOSIALISASIKAN SIREMITA

Jumat tanggal 26 Januari 2018 sekitar jam 10.00 wita bertempat di kantor desa Maumbi telah berlangsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2018 desa Maumbi Kecamatan Kalawat kabupaten Minahasa Utara,  kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan berdasarkan Amanat Undang-Undang no 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan untuk desa/kelurahan. Musrenbang tersebut di buka oleh Hukum Tua Jemmy Kalengkongan

dan dihadiri oleh Kapolsek Airmadidi yang diwakili oleh Waka Polsek Iptu S. Tampubolon, Danramil airmadidi yang diwakili Peltu Jhony Aguw, ketua BPD, anggota DPRD Minut Stendy Rondonuwu, perangkat desa serta tokoh masyarakat dan tokoh agama. Adapun hasil Musrenbang Desa Maumbi nantinya akan disampaikan oleh Camat Kalawat kepada Bupati Minahasa Utara. Pada kesempatan tersebut Kapolsek yang diwakili oleh Waka polsek Airmadidi memberikan sambutan tentang situasi Kamtibmas di desa Maumbi dan  meminta kepada perangkat desa agar bersama-sama menjaga kamtibmas, serta menjaga kerukunan antar umat beragama dan menggunakan Medsos dengan baik jangan salah penggunaanya yang dapat merugikan diri sendiri dan peredaran miras masih ada yang dapat mengakibatkan terjadinya  tindak pidana
dilanjutkan dengan sosialisasi tentang Program Unggulan Polres Minahasa Utara SiReMiTa (Sistem Informasi Minahasa Utara) oleh kanit IK Ipda T. Simarmata dan mengarahkan cara Download Program unggulan  SiReMiTa bagi yang punya HP Android, dari pelaksanaan Sosialisasi tersebut sebanyak 13 orang masyarakat yang punya HP Android langsung merespon dan mendownload Program Unggulan Polres Minahasa Utara di HP masing-masing, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini