Selasa, 30 Januari 2018

Wakili Kapolsek Kanit Intel Polsek Airmadidi hadiri Musrenbang dan Sosialisasi SiReMita di Desa Kolongan Tetempangan


Selasa tanggal 30 Januari 2018 sekitar jam 10.30  wita bertempat di kantor desa kolongan tetempangan telah berlangsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2018 desa koltem Kecamatan Kalawat kabupaten Minahasa Utara,  kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan berdasarkan Amanat Undang-Undang no 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan untuk desa/kelurahan.
Kegiatan Musrenbang tersebut di buka oleh Hukum Koltem Demas Kasegel  dan dihadiri oleh Kapolsek Airmadidi yang diwakili oleh kanit IK Ipda Tonny Simarmata, Danramil airmadidi yang diwakili Peltu Jhony Aguw, ketua BPD Freke Pomantow, perangkat desa serta tokoh masyarakat, tokoh agama.
Sedangkan hasil Murenbang Desa Maumbi akan disampaikan oleh Camat kepada Bupati Minahasa Utara
Pada kesempatan tersebut Kapolsek yang diwakili oleh Kanit IK memberikan sambutan tentang situasi Kamtibmas di desa Koltem dan  meminta kepada perangkat desa agar bersama-sama menjaga kamtibmas, serta menjaga kerukunan antar umat beragama dan menggunakan Medsos dengan baik jangan salah penggunaanya yang dapat merugikan diri sendiri dan peredaran miras masih ada yang dapat mengakibatkan terjadinya  tindak pidana
dilanjutkan dengan sosialisasi tentang Program Unggulan Polres Minahasa Utara SiReMiTa (Sistem Informasi Minahasa Utara) dan mengarahkan cara Download Program unggulan  SiReMiTa bagi yang punya HP Android
dari pelaksanaan Sosialisasi tersebut sebanyak 12 orang masyarakat yang punya HP Android langsung merespon dan Download Program Unggulan Polres Minahasa Utara di HP masing-masing, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini