Rabu, 31 Januari 2018

Polsek Likupang Razia Warung Yang Jual Miras Tanpa Ijin Jelang Acara Adat Tulude.


Mengantisipasi terjadi tindak pidana akibat miras pada saat pelaksanaan acara adat tulude, Polsek Likupang pada hari Selasa 30 Januari 2018 jam 09.00 Wita, melaksanakan Razia minuman keras.

Razia Miras yang dipimpin oleh Waka Polsek Likupang Iptu Ade Tatang, bertujuan agar pada saat pelaksanaan acara ada tulude yang berlangsung di beberapa desa yang tersebar di dua Kecamatan diantaranya Kecamatan Likupang Barat dan Kecamatan Likupang Timur nanti bebas dari minuman keras/mabuk-mabukan agar acara tulude pada tahun ini berjalan dengan aman dan lancar.

Sasaran dari giat razia miras tersebut yaitu memeriksa juga menyita miras yang di jual bebas di kios maupun warung warga, ini merupakan tanggung jawab kita semua menjaga situasi Kamtibmas tetap aman kondusif agar acara tulude kali ini berjalan dengan baik karena perlu kita ketahui, akibat miras banyak terjadi tindak pidana kejahatan dan ini harus kita cegah sedini mungkin, ujar Waka Polsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini