Senin, 22 Januari 2018

Hadiri Musrenbang Di Desa Kalawat, Kapolsek Airmadidi beri Pesan Kamtibmas dan Sosialisasi Program SiReMiTa.

Senin tanggal 22 Januari 2018
jam 11.00  wita bertempat di kantor desa Kalawat telah berlangsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2018 desa kalawat Kecamatan Kalawat kabupaten Minahasa Utara,  kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan berdasarkan Amanat Undang-Undang no 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan untuk desa/kelurahan.
Kegiatan Musrenbang tersebut di buka oleh Hukum tua Kalawat Yolanda Anita Rau SH  dan dihadiri oleh Kapolsek Airmadidi Akp Edi Susanto S Sos, Danramil airmadidi yang diwakili Peltu Jhony Aguw, ketua BPD yang diwakili oleh sekretaris Jemmi Tilaar, perangkat desa serta tokoh masyarakat, tokoh agama.
Sedangkan hasil Murenbang Desa kalawat akan disampaikan oleh Camat kepada Bupati Minahasa Utara
Pada kesempatan tersebut Kapolsek memberikan sambutan tentang situasi Kamtibmas di desa kalawat dan menyarankan kepada hukum tua agar penggunaan dana desa harus trasparan dan berkoordinasi dengan BPD serta masyarakat dan meminta kepada perangkat desa agar bersama-sama menjaga kamtibmas, serta menjaga kerukunan antar umat beragama dan menggunakan Medsos dengan baik jangan salah penggunaanya yang dapat merugikan diri sendiri dan peredaran miras masih ada yang dapat mengakibatkan terjadinya  tindak pidana
dilanjutkan dengan sosialisasi tentang Program Unggulan Polres Minahasa Utara SiReMiTa (Sistem Informasi Minahasa Utara) dan mengarahkan cara Download Program unggulan  SiReMiTa bagi yang punya HP Android
dari pelaksanaan Sosialisasi tersebut sebanyak 13 orang masyarakat yang punya HP Android langsung merespon dan Download Program Unggulan Polres Minahasa Utara di HP masing-masing, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini