Minggu, 28 Januari 2018

Saat "K2YD" Di Gelar, Polsek Kauditan Temukan 12 Pelanggaran Lalu Lintas.

          Pada malam minggu setelah apel kesiapan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) personil Polsek Kauditan melaksanakan Razia di depan Mako. Sabtu (27/I/2018) jam 21.00 wita.

Puluhan kendaraan baik roda dua dan roda empat yang melintas dari dan menuju Kauditan Kecamatan Kauditan dihentikan oleh personil Polsek Kauditan yang di pimpin oleh Kapolsek Iptu Muhammad Maulana Miraj S,IK.

Dengan sopan dan ramah personil Polsek Kauditan memeriksa surat-surat kendaraan sekaligus mengecek kelengkapan kendaraan seperti pelat nomor, kaca spion, knalpot rezing hingga lampu sein.

Kapolsek Kauditan mengatakan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dalam bentuk Razia kendaraan ini adalah untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas bagi pengendara serta menekan pelanggaran lalu lintas.

Tujuan Razia kendaraan ini adalah melakukan penertiban kepada para pengendara agar mentaati aturan berlalu lintas dan juga mengantisipasi masuknya kendaraan-kendaraan bodong.

Dalam Razia kali ini Polsek Kauditan melibatkan 12 personil dan menemukan 2 teguran, babuk SIM 4, babuk STNK 5, babuk ranmor roda dua 3 unit. Pelanggaran/Tilang 12.

Dari awal hingga akhir arus lalin lancar, dan giat Razia berlagsung tertib aman terkendali dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini