Kamis, 25 Januari 2018

Waka Polsek Airmadidi hadiri Musrenbang dan Sosialisasi SiReMiTa di Watutumou III

Kamis tanggal 25 Januari 2018 sekitar jam 11.00


wita bertempat di kantor desa Watutumou III telah berlangsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2018 desa Watutumou III Kecamatan Kalawat kabupaten Minahasa Utara,  kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan berdasarkan Amanat Undang-Undang no 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan untuk desa/kelurahan.
Kegiatan Musrenbang tersebut di buka oleh Hukum Tua Watutumou III  Intan Rona Wenas dan dihadiri oleh Kapolsek Airmadidi yang diwakili oleh Waka Polsek Iptu S. Tampubolon, Danramil airmadidi yang diwakili Peltu Jhony Aguw, sekretaris  BPD Fredy Wuwung, perangkat desa serta tokoh masyarakat, tokoh agama.
Sedangkan hasil Murenbang Desa Watutumou III akan disampaikan oleh Camat kepada Bupati Minahasa Utara
Pada kesempatan tersebut Kapolsek yang diwakili oleh Waka polsek memberikan sambutan tentang situasi Kamtibmas di desa Watutumou III dan  meminta kepada perangkat desa agar bersama-sama menjaga kamtibmas, serta menjaga kerukunan antar umat beragama dan menjaga keamanan berlalu lintas serta menggunakan Medsos dengan baik jangan salah penggunaanya yang dapat merugikan diri sendiri dan penjualan/peredaran miras masih ada  yang dapat mengakibatkan terjadinya  tindak pidana.
dilanjutkan dengan sosialisasi tentang Program Unggulan Polres Minahasa Utara SiReMiTa (Sistem Informasi Minahasa Utara) oleh kanit IK Ipda T. Simarmata dan mengarahkan cara Download Program unggulan  SiReMiTa bagi yang punya HP Android
dari pelaksanaan Sosialisasi tersebut sebanyak 12 orang masyarakat yang punya HP Android langsung merespon dan Download Program Unggulan Polres Minahasa Utara di HP masing-masing, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini