Adapun kedua belah pihak dipertemukan, alhasil kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Kapolsek Kema IPTU Hi. Munasir mengatakan, "Sudah menjadi tugas dan kewajiban anggota Polri untuk melakukan giat Problem Solving dengan cara memediasi setiap permasalahan yang terjadi di kalangan masyarakat, karena sesuai tugas pokok kepolisian adalah sebagai, Pelindung, Pengayom dan pelayan masyarakat, dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif," tutup Hi. Munasir.
#humassekkema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini