Selasa, 19 Februari 2019

Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Warga Desa Likupang Kampung Ambon, Kapolsek Likupang Sampaikan Pesan Kamtibmas



Menindak lanjuti aduan warga desa Likupang Kampung Ambong, Kec. Likupang Timur, sehubungan dengan kinerja Hukum Tuanya, Kapolsek Likupang ikut menghadiri rapat koordinasi bersama warga.

Rapat Koordinasi bersama warga yang bertempat di aula kantor kecamatan Likupang Timur, yang berawal dari aksi damai warga pada Selasa, 19 Februari 2019, turut pula di hadiri oleh Camat Likupang Timur bapak Donni Rondonuwu, SE, Kapolsek Likupang AKP Steven JR. Simbar, SIK, Ketua BPD Ferri Mochtar, tokoh agama gembala Hein Gustaf Enoch serta masyarakat desa Likupang Kampung Ambong dengan tuntutan agar Hukum Tua mereka bernama Fenky Caroles, di nonaktifkan dari jabatannya karena sudah menyimpang dari aturan dan tidak sesuai dengan jabatan yang diembannya serta tidak dapat memberikan contoh yang baik di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan rapat koordinasi bersama warga tersebut, Kapolsek Likupang AKP Steven JR. Simbar, SIK, mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga lainnya agar dengan bijak menyikapi permasalah tersebut serta selesaikan permasalahan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mari kita jaga keamanan dan ketertipan bersama, tutup AKP Steven, mengakhiri himbauannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini