Selasa, 19 Februari 2019

Mabuk dan Buat keributan, Empat Pemuda Diamankan Polsek Kema



Polsek Kema mengamanakan empat pemuda yang mengkomsumsi miras (minuman keras) dan membuat keributan serta meresahkan masyarakat di desa kema III kecamatan kema, selasa (19/02/2019).

Masing-masing berinisial JL (16), LM (15) DG (16) KM (15), ke empat pemuda tersebut adalah warga desa kema III kecamatan kema, diamanakan ke empat pemuda tersebut, berawal dari laporan aparat desa kema III dan masyarakat desa kema III, yang sudah sangat resah dengan ulah mereka.




Menindak lanjuti laporan aparat desa dan warga desa kema III, Kapolsek Kema IPTU Hi. Munasir bersama anggota, langsung mendatangi TKP dan mengamankan ke empat pemuda tersebut, lalu di bawa ke Mapolsek Kema untuk di bina.

Dikatakan Kapolsek Kema IPTU Hi. Munasir, pihaknya memanggil para orang tua masing-masing, dan di beri pembinaan, "Berhentilah mengkomsumsi miras, karena selain merugikan kesehatan, juga dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas," imbaunya.




Kapolsek juga meminta kepada orang tua, untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya.

Selanjutnya, para pemuda tersebut menandatangani surat pernyataan, yang intinya tidak akan melakukan perbuatan serupa, silahkan kembali ke rumah masing-masing, isi waktu luang dengan kegiatan positif, pungkas Kapolsek Kema seraya berjabat tangan dengan para pemuda dan orang tua.


#humassekkema

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini