Kamis, 21 Februari 2019

Cegah Penyelewengan, Bhabinkamtibmas Polsek Airmadidi Monitoring Distribusi Bansos Rastra



Airmadidi, Tribratanews  - Guna meminimalisir terjadinya penyelewengan dalam pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos), khususnya Beras Sejahtera (Rastra), Bhabinkamtibmas Polsek Airmadidi senantiasa melakukan kegiatan pengawasan dan monitoring.

Bertempat di Kantor Hukumtua Kalawat, Bripka Andi Dale melaksanakan monitoring penyaluran Rastra kepada masyarakat yang berhak menerima, Rabu (20/2/2019).

Berdasarkan pantauan Bhabinkamtibmas Kalawat ini, penerima Rastra di desa Kalawat sebanyak 54 Kepala Keluarga dan jumlah Rastra yang akan disalurkan kepada masyarakat adalah 1080 kg untuk bulan Januari dan Februari.


Di tempat lain, Aiptu Bambang Sutikno berkolaborasi dengan Babinsa Serda Sarifuddin dan melaksanakan pemantauan terhadap penyaluran Rastra di Kelurahan Rap Rap.Hal ini dilakukannya, seusai mengikuti rapat bersama Lurah dan Perangkat Kelurahan Rap Rap.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Airmadidi. Iptu Stanley Rambing, SE mengatakan bahwa Polsek Airmadidi akan terus melaksanakan pengawasan terhadap penyaluran Bansos di Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.

"Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penyelewengan terhadap bantuan pemerintah tersebut," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini