Selasa, 26 Februari 2019

Penemuan Mayat Di Perkebunan Tumaluntung, Polsek Kauditan Olah TKP.



Tribratanews Kauditan - Warga Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara digemparkan dengan penemuan sesosok mayat pria dengan kondisi terlentang di perkebunan Desa Tumaluntung. Minggu (24/2/2019).

Mayat tersebut An. Alex Warouw, 57 tahun, warga Tumaluntung, jaga VII. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi An. Musa Karamoi, 65 tahun, warga Tumaluntung. "Posisinya terlentang di tanah dan memakai kaos hitam celana jeans warna biru. "Kata saksi.

Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos ditempat terpisah mengatakan "Setelah menerima laporan warga Unit Reskrim Polsek Kauditan langsung mendatangi lokasi penemuan mayat tersebut, petugas langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat tersebut ke RS. Hermana Lembean untuk di otopsi, namun keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dalam dikarenakan keluarga sudah menerima karena korban memang dalam keadaan sakit dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. "Kata Kapolsek Iptu Ahmad Bastari S.Sos.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini