Airmadidi, Humas Polres Minut - Wakil Kepala (Waka) Polres Minahasa Utara (Minut) Kompol Moh S. Monoarfa S.Sos Menghadiri Rapat Musyawarah Penetapan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Manado Bitung, Jumat (15/2) pukul 10.00 Wita bertempat di Gedung SKB ( Sanggar Kegiatan Belajar Kota Bitung.
Hadir dalam kegiatan dimaksud, Kepala Biro Pembangunan prop Sulut Ir. Edwin Kindangen.MSi., Perwakilan Pengadilan Negeri Bitung Yongki Tumbel SH., Kapolres Minahasa Utara di Wakili Waka Polres., Kapolres Bitung di Wakili Waka polsek Matuari Iptu Korompis., PPK jln Tol Manado Bitung Stenly Massie, ST., Camat Air Tembaga Ibu Rolin Dipan M.SI., perwakilan dari BPN Prop.Sulut., Perwakilan Bank Mandiri., Lurah Pateten Faridah Ngurawan SE. dan Masyarakat Penerima Ganti Rugi 50 Orang dari Kabupaten Minut dan Kota Bitung.
Dalam rapat pertemuan tersebut tidak ada lagi komplain dari Warga penerima ganti rugi karena sudah ada kesepakatan bersama pada Pertemuan sebelumnya.
Suasana disibukan oleh aktifitas warga untuk melengkapi persyaratan administrasi. Secara umum rapat dan Pertemuan Berlangsung Aman dan Terkendali.
Hadir dalam kegiatan dimaksud, Kepala Biro Pembangunan prop Sulut Ir. Edwin Kindangen.MSi., Perwakilan Pengadilan Negeri Bitung Yongki Tumbel SH., Kapolres Minahasa Utara di Wakili Waka Polres., Kapolres Bitung di Wakili Waka polsek Matuari Iptu Korompis., PPK jln Tol Manado Bitung Stenly Massie, ST., Camat Air Tembaga Ibu Rolin Dipan M.SI., perwakilan dari BPN Prop.Sulut., Perwakilan Bank Mandiri., Lurah Pateten Faridah Ngurawan SE. dan Masyarakat Penerima Ganti Rugi 50 Orang dari Kabupaten Minut dan Kota Bitung.
Dalam rapat pertemuan tersebut tidak ada lagi komplain dari Warga penerima ganti rugi karena sudah ada kesepakatan bersama pada Pertemuan sebelumnya.
Suasana disibukan oleh aktifitas warga untuk melengkapi persyaratan administrasi. Secara umum rapat dan Pertemuan Berlangsung Aman dan Terkendali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini