Kegiatan patroli Blue Light tersebut dilakukan dengan sasaran, Miras, Sajam dan Premanisme serta tempat-tempat yang dianggap rawan dan pemukiman penduduk.
Wakapolsek Kema IPDA Jan Tangkudung mengatakan, kegiatan patroli Blue Light merupakan bentuk kegiatan preventif pencegahan terjadinya kejahatan dilingkungan masyarakat.
Salah satu bentuk kegiatan Kepolisian untuk mencegah terjadinya kejahatan adalah melakukan patroli.
Patroli malam dengan Blue Light ini juga dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, ucap IPDA Jan Tangkudung Wakapolsek Kema.
#humassekkema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini