Tribratanews Kauditan - Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Desa Kaasar Aiptu Gilmar Joudy Rizal, kembali berhasil menyelesaikan permasalahan warga dengan jalan mediasi dan musyawarah antar pihak yang bersangkutan. Kamis (14/2/2019).
Kegiatan mediasi dilaksanakan di Balai Desa dengan dihadiri Hukum Tua Desa Kaasar Agus Tumundo, ketua BPMJ Trifena Kaasar Pdt. Rosally Moeri M.Th kaur pemerintahan Greis Tumundo, kepala jaga III Ricky Nangin, pihak yang bertikai Rio Dumais, Jerry Dumais dan Raimon Dumais.
Puncak kejadian pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019 pada acara Ibadah pemakaman orang tua dari pihak yang bertikai, terjadi keributan sehingga Ibadah pemakaman sempat terhenti, Bhabinkamtibmas melerai pihak yang bertikai dan Ibadah pemakaman dapat dilanjutkan. Permasalahan ini sudah terjadi sejak tahun 2014 dengan masalah harta warisan yang ditinggalkan orang tua.
Hasil musyawarah semua pihak yang bertikai menyadari kesalahan yang diperbuatnya masing-masing dan saling memaafkan, tidak lagi dendam serta dibuatkan surat pernyataan musyawarah damai secara kekeluargaan di atas meterai 6.000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini