Sabtu, 06 Januari 2018
Patroli Rayon Sabhara Datangi TKP Kasus Penganiayaan Dan Pengrusakan Rumah DI Desa Kalawat
TRIBRATANEWS,- Kamis 04 Januari 2018, Kegiatan Sp Kalawat Unit Sabhara Polres Minut, dipimpin Danru. AIPDA DANTJE OLANGAN, pukul 06.30.wita menangani laporan Pengancaman dan pengrusakan yang dilakukan oleh Lk.Stenly Woworuntu terhadap korban atas nama Brian Jatmico.
Adapun Kronologi kejadian yang di dapat,
Sekitar pukul 03.15.wita tersangka mendatangi rumah Pelapor dan menggedor pintu korban yg berada di kompleks Perumahan bumi perum Kawangkoan Blok A.No.61 Desa Kalawat Kec Kalawat, setelah pelaku berada di depan pintu, pelaku mengetuk pintu dengan kasar dan mengajak korban keluar dan memaki korban tetapi korban tidak keluar.
Pelaku kembali ke rumahnya dan tidak merasa puas, pada pukul 03.45 Wita pelaku kembali ke rumah korban dengan merusak barang milik Korban berupa kaca jendela dipecahkan dan merusak sebuah mobil yg berada di depan rumah korban, sehingga kaca spion mobil korban dan kaca rumah korban pecah. Pada pukul 06.00 pelaku kembali Dengan menggunakan mobil truck merk Isuzu DB 8154 FB milik dari bapak Agus Towua dan di kendarai oleh pelaku dalam keadaan mabuk berat dan mobil sangat kencang, mengakibatkan korban terkejut dan korban masuk Ke Dalam rumah dan setelah itu pelaku berteriak memanggil korban mengajak untuk berkelahi.
Atas kejadian tersebut, patroli rayon melakukan tindakan dengan mengamankan TKP, Untuk dilakukan penyelidikan, kemudian mengrahkan korban untuk membuat Laporan Polisi atas terjadinya tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini