Senin, 08 Januari 2018

SPKT Polsek Airmadidi Mediasi Kasus Penghinaan


TRIBRATANEWS,- Senin, 08 Januari 2018 pukul 19.00 Wita, mengedepankan pelayanan Kepolisian, SPK Polsek Airmadidi melakukan musyawarah atas adanya Laporan Penghinaan di antara dua belah keluarga SUMAKED-RATUELA dan KINDANGEN TOLOLIU, di mediasi oleh Kanit Reskrim IPDA JEFRY DEU.


Kedua belah pihak menyatakan berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan serta saling memaafkan. Penyelesaian perkara tersebut selesai pada pukul 20.00 dalam keadaan aman dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini