Airmadidi, 03 Januari 2019. Satuan Polisi Lalu lintas Polres Minahasa Utara, sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Minut yang notabenenya sebagai jalur perlintasan dan sebagai penyangga dua kota besar, yaitu kota Manado dan Kota bitung.
Sebagai jalur perlintasan dan penyangga dua kota, tentunya wilayah Minut banyak di lewati Kendaraan bermotor Roda empat atau lebih maupun Roda dua, yang acapkali dibarengi dengan berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari kelengkapan pribadi, maupun kelengkapan kendaraan.
Dalam hal ini, Satlantas Polres Minut melakukan teguran dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Minahasa Utara AKP Heriadi SIK membenarkan penindakan yang dilakukan anak buahnya dan menghimbau kepada pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor, untuk senantiasa mematuhi aturan Lalu lintas, dan masyarakyat perlu ketahui bahwa kecelakaan lalu lintas, selalu diawali dengan pelanggaran lalu lintas, tutup Heriadi.
Sebagai jalur perlintasan dan penyangga dua kota, tentunya wilayah Minut banyak di lewati Kendaraan bermotor Roda empat atau lebih maupun Roda dua, yang acapkali dibarengi dengan berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari kelengkapan pribadi, maupun kelengkapan kendaraan.
Dalam hal ini, Satlantas Polres Minut melakukan teguran dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Minahasa Utara AKP Heriadi SIK membenarkan penindakan yang dilakukan anak buahnya dan menghimbau kepada pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor, untuk senantiasa mematuhi aturan Lalu lintas, dan masyarakyat perlu ketahui bahwa kecelakaan lalu lintas, selalu diawali dengan pelanggaran lalu lintas, tutup Heriadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini