Rabu, 25 Maret 2020

Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan, Bacakan Maklumat Kapolri Terkait Pencegahan Virus Corona Kepada Tukang Ojek Perum Griya Agape Tumaluntung.


Tribratanews Kauditan - Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Desa Tumaluntung Aiptu Gilmar Joudy Rizal membacakan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di pangkalan ojek Perum Griya Agape Tumaluntung. Senin (23/3/2020).

Maklumat ini dibuat untuk melindungi masyarakat, "Dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya masa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun dilingkungan sendiri, tetap tenang dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi resmi yang di keluarkan oleh pemerintah, apabila keadaan mendesak kegiatan dilaksanakan dengan menjaga jarak, tidak melakukan pembelian/penimbunan kebutuhan bahan pokok, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tak jelas. Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Jelas Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Kauditan Akp Poltje Moningkey SH mengatakan "Dengan adanya maklumat Kapolri, Polsek Kauditan selain membacakan juga telah memasang pamplet maklumat Kapolri di tempat-tempat strategis sehingga mudah di baca oleh masyarakat Kecamatan Kauditan dan kepada seluruh anggota agar mensosialisasikan kepada masyarakat. "Ungkap Kapolsek.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini