Kamis, 26 Maret 2020

Temukan Kerumunan Warga Saat Patroli, Kanit Binmas Polsek Kauditan Langsung Membubarkan.


Tribratanews Kauditan - Aparat Kepolisian mulai tegas menyikapi bahaya penularan Virus Corona di tengah lapisan masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Kauditan bersama personil lainnya saat melakukan patroli biru kawal malam, menemukan sekelompok anak-anak muda yang masih berkumpul di pinggiran jalan di Desa Kaasar Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Selasa (24/3/2020).

Sebelum dibubarkan terlebih dahulu petugas masih memberi toleransi dengan himbauan humanis dan santun, tentang pentingnya sosial distancing, namun jika secara santun tidak diindahkan aparat dengan tegas akan membubarkan, "Tujuan kita baik, untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dan agar warga tidak terjangkit. Untuk itu sementara waktu mari kita membiasakan untuk berdiam di rumah masing-masing. "Ujar Kanit Binmas.

Kapolsek Kauditan Akp Poltje Moningkey SH mengatakan "Sikap tegas aparat membubarkan warga yang masih nekad berkumpul ini mengacu pada Pasal 212 KUHP yang berbunyi barang siapa yang tidak mengindahkan petugas yang berwenang yang melakukan tugas untuk kepentingan Bangsa dan Negara bisa di Pidana. "Jelas Kapolsek.

Ditambahkannya lagi "Kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap laksanakan apa yang diperintahkan dan dianjurkan oleh Pemerintah terkait upaya pencegahan Virus Corona karena, karena semuanya itu demi kebaikan kita semua. "Tutup Akp Poltje Moningkey SH.

                
                                 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini