Sabtu, 14 Maret 2020

Jamin Kepastian Hukum, Kanit Reskrim Airmadidi Kebut Penanganan Laporan Masyarakat

                           

Airmadidi, Tribratanews - Polsek Airmadidi terus berupaya menangani laporan maupun pengaduan dari masyarakat secara profesional dan proporsional.Sebagaimana yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Brigpol Robby Waluyo dalam menangani kasus penganiayaan di Desa Kolongan beberapa waktu yang lalu.

Hari Jumat (13/3/2020), Brigpol Robby melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi terkait kasus tersebut, sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.Usai diperiksa, saksi mengungkapkan bahwa selama diperiksa ia tidak ditekan maupun dipaksa serta diarahkan dalam memberikan keterangan kepada pemeriksa.

"Petugas kepolisian yang melakukan pengambilan berita acara pemeriksaan sangat ramah, sehingga saya bisa memberikan keterangan dengan tenang," ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Airmadidi AKP Stanley Rambing, SE mengatakan bahwa penyidikan oleh Polsek Airmadidi selalu dilaksanakan secara profesional dan proporsional.

"Demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, setiap laporan dan pengaduan kami tangani dengan adil dan tidak memihak," tegas Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini