Kegiatan "APEL SAFETY TOOL," dilaksanakan guna mencegah penyebaran Virus Covid 19 (Corona), adapun pembawa materi, dari dinas kesehatan Kabupaten Minahasa Utara, oleh Kabid pencegahan penyakit dinas kesehatan Dr. Like Rumagit dan bapak Isla.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK, Msi, Kapolsek Kema IPTU Hendrik Rantung, Kanit Reskrim Aiptu Melky Ponto, Kanit Provost Aiptu James Rungkat, Dirut PT. MCL Bpk. Dimas Adi Hidayat, Side Manager Bpk. I Nengah Susila, Humas MCL Bpk. Djatmiko, Mewakili PT. Sino Hidro Bpk. Doni Kuhon Sebagai HSSE INJENER (SAFETY), Eka Norista Pania Perawat Di PLTU Sulut 3 Kema, Serta Seluruh Subcon yang terlibat dalam pembangunan PLTU Sulut 3 Kema, adapun peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut sekitar 263 orang.
Dalam hal ini Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace Rahakbau SIK, Msi, memberi himbauan Kamtibmas kepada Karyawan yang bekerja Di PLTU Sulut 3 Kema, tentang karantina kesehatan untuk pembatasan wilayah atau Lockdown harus didasarkan pada pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman efektivitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, sosial budaya dan keamanan, dan ada 4 jenis karantina Lockdown yaitu, karantina wilayah, karantina rumah sakit, dan karantina pembatasan sosial berskala besar oleh pejabat karantina kesehatan, sesuai UU RI No. 6 Thn 2018, Ungkap AKBP Grace Rahakbau SIK, Msi, Kapolres Minahasa Utara.
#humassekkema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini