Minggu, 29 Maret 2020

Tak Indahkan Anjuran Physical Distancing, Sekumpulan Remaja Ini Dibubarkan Polsek Airmadidi Bersama TNI dan Satpol PP

                               

Airmadidi, Tribratanews - Sinergitas Polri dengan TNI dan Satpol PP tidak diragukan lagi, terutama dalam menangani penyebaran Virus Covid-19.

Hal ini terlihat dalam pelaksanaan Patroli Kawal Malam (Kalam) yang dilaksanakan oleh Polsek Airmadidi, Sabtu (28/3/2020).Berkolaborasi dengan Koramil 1310-06/Airmadidi dan Satpol PP Minut, tim Gabungan Kalam selanjutnya melakukan penyisiran di Wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.

Ketika menyusuri wilayah Kecamatan Kalawat, tepatnya di Desa Kalawat, sekelompok remaja yang tengah nongkrong langsung berhamburan melihat kedatangan tim Gabungan.Tim pun kemudian melanjutkan patroli di Kawasan Perumahan dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih nongkrong, tanpa mengindahkan imbauan dan anjuran pemerintah untuk melakukan physical distancing.

Selanjutnya, ketika melintasi Kelurahan Sarongsong I Kecamatan Airmadidi, Tim Gabungan menemukan sejumlah pemuda yang tengah berkumpul di salah satu rumah warga.Tanpa perlu waktu lama, mereka pun langsung dibubarkan dan diarahkan kembali ke rumah masing-masing.

Sang pemilik rumah pun kemudian diberikan teguran dan imbauan agar tidak mengumpulkan orang, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

"Apabila tidak mematuhi kebijakan pemerintah, akan dikenakan sangsi pidana," tegas Kapolsek Airmadidi.

Setelah memastikan situasi cukup kondusif, Tim Kalam Gabungan kemudian kembali ke Mapolsek Airmadidi dan melakukan konsolidasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini