Minggu, 29 Maret 2020

Menekan terjadinya penyebaran virus corona, Polsek Likupang menutup sementara area kawasan wisata.

Mengantisipasi menyebarnya virus corona ke tengah masyarakat, Polsek Likupang menutup setiap pelayanan jasa turis maupun akses menujuh kawasan wisata.

Penutupan area maupun akses menujuh kawasan wisata yang ada di wilayah hukum Polsek Likupang, Sabtu (28/03/20) merupakan langkah kepeduli pihak Kepolisian dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) agar dapat di tekan penyebarannya ke tengah masyarakat.

Pesona wisata pantai di wilayah Likupang sudah tidak asing lagi bagi semua warga baik lokal maupun turis mancanegara, sehingga tidak menutup kemungkinan area kawasan wisata merupakan daerah yang cepat terjadinya penyebaran virus corona, sehingga guna mengantisipasi hal tersebut, kami pihak Kepolsian Sektor Likupang bekerja sama dengan pemerintah terkait serta para pengelola tempat wisata untuk bersepakat menutup sementara kawasan atau lokasi-lokasi wisata tersebut, pungkas Kapolsek Likupang AKP Denny Rantung, SE.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini