Selasa, 31 Maret 2020

Polisi Amankan TKP Keributan di Desa Palaes Likupang

Airmadidi, Humas Polres Minut – Kasus penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara.

Peristiwa yang terjadi pada hari Minggu, 29 Maret 2020 sekitar pukul 19.00 Wita, menyebabkan seorang warga Desa Palaes Jaga IV, lelaki Anton Lumondong (39) meninggal dunia diduga akibat dikeroyok.

Menurut kesaksian aparat pemerintah setempat, lelaki Iksan Rantung, saat itu ia sedang berada di rumah, tiba-tiba mendengar suara keributan yang berasal dari jalan raya.

“Pada saat saya diluar saya melihat masyarakat Jaga I sudah terkumpul, berjalan menuju Jaga III dan pada saat itu saya sempat menegur masyarakat tersebut namun tidak didengar dan karena pada saat itu sudah ada yang melempar batu dan hampir mengenai saya, saya langsung masuk ke dalam rumah dan sekitar 15 menit kemudian saya mendengar bahwa korban sudah meninggal dunia,” ucap Iksan.

Kapolsek Likupang AKP Deni Rantung membenarkan peristiwa tersebut. Polisi yang mengetahui kejadian tersebut, langsung turun ke TKP meredakan situasi.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Malalayang untuk diotopsi. “Beberapa warga Jaga I Desa Palaes yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan sudah diamankan di Mapolres Minut guna penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kapolsek..

Aparat juga hingga saat ini melakukan pengamanan di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini