Selasa, 31 Maret 2020

Gelorakan Maklumat Kapolri, Polsek Airmadidi Rangkul Koramil 1310-06/Airmadidi

                             

Airmadidi, Tribratanews - Polres Minahasa Utara (Minut) dan jajarannya terus berupaya memberikan edukasi maupun penyuluhan terhadap masyarakat terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19, dengan bersinergi bersama Kodim 1310/Bitung dan jajarannya.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Polsek Airmadidi dan Koramil 1310-06/Airmadidi, hari Selasa (31/3/2020), siang.Menggunakan pengeras suara dan mobil patroli Polsek Airmadidi, personel Polsek Airmadidi yang dipimpin oleh Kasihumas Bripka Andi Dale dan Kasium Bripka Rizal Mokendji, menggelorakan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Pengananan Penyebaran Virus Covid-19.
                           

Selain itu Tim Gabungan TNI-Polri juga menempelkan Maklumat Kapolri tersebut di pusat keramaian dan di Kantor Kelurahan Sarongsong II dan Sukur.Kegiatan ini sendiri mendapatkan dilaksanakan berbarengan dengan penyemprotan disinfektan secara masal oleh Aparat Gabungan TNI-Polri dan Pemkab Minut di jalan utama Kecamatan Airmadidi.

Lurah Kelurahan Sukur Denny Pieter, SH sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh personel Polsek Airmadidi dan Koramil 1310-06/Airmadidi.Dirinya berharap kegiatan positif ini dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi kebijakan pemerintah terkait pencegahan Virus Corona.

"Semoga lewat sosialisasi Maklumat Kapolri ini, masyarakat dapat melakukan tindakan positif seperti physical distancing, sebagai upaya mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini