Selasa, 31 Maret 2020

Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Berikan Penyuluhan Tentang Virus Covid-19 Dan Sosialisasi Saber Pungli.


Tribratanews Kauditan - Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar, dan antisipasi penyebaran virus Corona Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Desa Tumaluntung Aiptu Gilmar Joudy Rizal laksanakan penyuluhan tentang Covid-19 dan sosialisasi Saber Pungli bertempat di balai Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Senin (30/3/2020).

Turut hadir dalam kegiatan ini kepala desa Tumaluntung, perangkat desa Tumaluntung, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan masyarakat Tumaluntung. Dalam sosialisasi ini bhabinkamtibmas berharap tidak ada lagi pungutan-pungutan liar yang terjadi di desa Tumaluntung terlebih lagi dalam pengurusan surat-surat atau lainnya dalam instansi pemerintah, juga mengajak kepada warga untuk selalu proaktif melaporkan apabila ada pihak atau Oknum yang melakukan pungli kepada pihak Kepolisian/bhabinkamtibmas agar bisa di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku.

"Pungutan di luar ketentuan atau di sebut dengan Pungli, merupakan salah satu pelanggaran Hukum, untuk itu kami berharap kepada semua warga untuk bersama-sama mencegah dan memberantas Pungli, "Tutur Bhabinkamtibmas Aiptu Gilmar Joudy Rizal.

Ditambahkannya lagi "Saat ini kita sedang diperhadapkan dengan masalah Virus Corona untuk itu kami mengharapkan masyarakat untuk mematuhi peraturan-peraturan yang di anjurkan pemerintah dengan berdiam diri di rumah masing-masing, menjaga kesehatan dan selalu mencuci tangan dengan menggunakan Handsanitizer untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. "Tutup Aiptu Gilmar Joudy Rizal.

Kapolsek Kauditan Akp Poltje Moningkey SH mengatakan "Kegiatan yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas merupakan wujud pelayanan publik yang terbebas dari pungutan liar serta meningkatkan kwalitas pelayanan melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli. Serta menghimbau masyarakat untuk mengikuti peraturan pemerintah agar kita semua bebas dari penyebaran virus Covid-19. "Ujar Kapolsek.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini