Selasa, 09 Januari 2018
Bhabinkamtibmas Polsek Likupang sosialisasikan "SIReMiTa" kepada warga.
Menindak lanjuti program Polres Minahasa Utara yang berbasis IT, Bhabinkamtibmas Polsek Likupang pada hari Senin 08 Januari 2018, gencar sosialisasikan aplikasi "SIReMiTa" kepada warga.
Sosialisasi yang di laksanakan Briptu Alfian Rumimpunu bertujuan agar warga masyarakat mengerti dan memahami dengan jelas cara memprogramkan aplikasi serta kegunaannya.
Kegiatan sosialisasi ini di sampaikan kepada warga masyarakat baik yang berada di terminal, kompleks pertokoan, rumah makan, tempat wisata maupun di tempat-tempat keramaian lainnya, ujar Briptu Alfian Rumimpunu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini