Jumat, 01 Februari 2019

Belum miliki SIM, Pelajar Ini Ditilang Polisi


Airmadidi, Kamis 31 Januari 2019 Jam 08.00 Wita Polres Minahasa Utara Kanit Dikyasa Aiptu Deby V Sineri bersama Anggota Satuan Lalulintas melaksanakan kegiatan Penindakan pelanggaran (Dakgar) kasat mata khususnya anak anak sekolah pelajar dengan cara hunting Kamis, (31/1).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan himbauan agar anak-anak sekolah (pelajar ) agar taat dalam peraturan lalulintas salahsatunya karena belum cukup umur dan belum memiliki Surat ijin mengemudi (SIM)
Keselamatan untuk kemanusiaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini