Kamis, 05 Maret 2020
Unjuk Rasa Damai Masyarakat Desa Kima Bajo, Polres Minut Siagakan Personel
Airmadidi, Tribratanews - Kompleks Kantor Bupati Minahasa Utara (Minut) mendadak ramai.Pasalnya, sekitar 70 orang masyarakat Desa Kima Bajo Kecamatan Wori melakukan unjuk rasa damai, terkait ketidakpuasan mereka terhadap kepemimpinan Pejabat Hukumtua Alvian Alitu, Kamis (05/3/2020), siang.
Mengamankan aksi unjuk rasa ini, Polres Minut menerjunkan sejumlah personelnya dipimpin oleh Kabag Ops Polres Minut Kompol Franky Manus, SH, dengan dibackup penuh oleh Polsek Airmadidi serta unsur Satpol PP Kabupaten Minut.
Unjuk rasa ini dipimpin oleh Bapak Rahman Podung selaku koordinator lapangan (korlap), berdasarkan Surat Permohonan Izin Nomor 01/MDKB/PAD/III/2020 dengan menggunakan 5 Unit mobil dan 10 Unit sepeda motor.Diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minut Ir. Jemmy H. Kuhu, MA, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya mencopot Pejabat Hukumtua Alvian Alitu karena dinilai tidak transparan dalam penggunaan dana desa serta sejumlah kebijakannya dinilai massa sarat dengan KKN dan juga melanggar peraturan yang berlaku, seperti Perda Kabupaten Minut Nomor 3 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2019.
"Kami mendesak agar Pemerintah Kabupaten Minut segera mengganti Pejabat Hukumtua Alvian Alitu," ujar Korlap Bapak Rahman Podung.
Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, S.IK, M.Si melalui Kabag Ops Kompol Franky Manus, SH, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kima Bajo Kecamatan Wori ini berlangsung dengan aman, damai dan kondusif.
"Sekitar jam 12.30 Wita, peserta unjuk rasa membubarkan diri dan kembali dengan tertib," terangnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini