Tribratanews Kauditan - Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos bersama 4 personil rutin melaksanakan patroli biru sebagai salah satu cara untuk menjaga wilayahnya dengan aman dan bebas dari tindak kriminal. Sabtu (Malam Minggu) (6/7/2019).
Dalam patroli biru kali ini petugas menyasar ke warung-warung yang ada di wilayah Kecamatan Kauditan yang di curigai menjual miras tanpa ijin, karena miras merupakan pemicu terjadinya tindak kejahatan.
Di Desa Kaasar jaga VI petugas menemukan adanya miras di salah satu warung namun hanya 5 botol di dalam gelon berukuran 15 liter, petugas mengamankan miras tersebut dan Kapolsek memberikan pesan kamtibmas kepada pemilik warung "Agar tidak lagi menjual miras karena bila nanti ditemukan lagi, maka akan di tindak sesuai prosedur Hukum yang berlaku. "Kata Kapolsek.
Patroli biru dilanjutkan dengan menyisir tempat-tempat rawan, pemukiman penduduk dan sepanjang jalan namun petugas tidak menemukan hal-hal yang menonjol. Patroli biru berjalan lancar dan situasi wilayah Hukum Polsek Kauditan terpantau aman dan kondusif.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini