Sabtu, 13 Juli 2019

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Selesaikan Masalah Batas Tanah Perkebunan Warga.



Tribratanews Kauditan - Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Desa Kaasar Aiptu Gilmar Joudy Rizal melaksanakan penyelesaian masalah batas tanah perkebunan warga Desa binaannya. Jumat ( 12/7/2019).

Dalam menyelesaikan perselisian batas tanah perkebunan tersebut Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa dan warga yang berselisih langsung turun ke TKP dan melakukan pengukuran kembali sambil melihat surat kepemilikan tanah.

Setelah dilakukan pengukuran kedua belah pihak sudah saling pengertian dan masalah tersebut selesai secara kekeluargaan. Dan pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau, "Agar tetap menjalin hubungan silaturahmi dan tetap menjaga kamtibmas dan apabila ada hal yang membutuhkan kehadiran kami agar secepatnya menghubungi kami selaku bhabinkamtibmas. "Kata Aiptu Gilmar Joudy Rizal.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini