Tribratanews Kauditan - Untuk membangun kebersamaan dan kekompakkan antara Polsek Kauditan dan perangkat Desa, Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos melaksanakan sambang dengan Hukum Tua dan BPD Desa Tumaluntung di kantor Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Selasa (9/7/2019).
Kegiatan sambang ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan Hukum Tua dan BPD guna menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas di Desa Tumaluntung yang aman dan kondusif serta untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek mengajak kepada seluruh masyarakat melalui Hukum Tua untuk semakin memperkuat silaturahmi dan bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian lingkungan agar tercipta kondusifitas kamtibmas di Desa Tumaluntung. "Mari kita ciptakan lingkungan ini dengan penuh kekeluargaan dan keharmonisan, sehingga akan tumbuh rasa saling memiliki dan pada akhirnya kita akan dapat mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas. "Ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan bahwa peran serta pemerintah Desa dan masyarakat Tumaluntung dapat diwujudkan dengan saling mengingatkan diantara warga, apa bila ada tamu yang bermalam atau ada yang berperilaku mencurigakan agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau langsung melapor ke Polsek Kauditan.
Hukum Tua Desa Tumaluntung Ibu Ifonda Nusah SE. merespon positif atas kunjungan Kapolsek Kauditan, "Semoga kegiatan serupa ini terus ditingkatkan. "Kata Hukum Tua Desa Tumaluntung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini