Ciptakan sitkamtibmas yang konfusif, Polsek Likupang gelar patroli biru.
Patroli biru yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Likupang AKP Denny Rantung, SE, Rabu (03/07/19) dengan sasaran melakukan razia ke warung maupun kios-kios yang di curigai menjual minuman keras tanpa ijin maupun dokumen yang sah.
Miras merupakan faktor utama terjadinya tindak kriminal maupun kejahatan lainnya di wilayah Likupang dan sekitar sehingga untuk meminimalisir terjadinya hal tersebut, kami dari pihak Kepolisian akan terus melakukan razia atau tindakan hukum kepada oknum-oknum yang sengaja menjual maupun mengedar miras tanpa ijin kepada masyarakat, ujar Kapolsek Likupang AKP Denny Rantung, SE.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini