Dari Total 855 liter Barang bukti cap tikus ini diperoleh dari hasil patroli di desa Munte kecamatan likupang barat dan di wilayah Kauditan.
“Dari semua kasus yang berhasil kami tangani seperti pembunuhan, lakalantas mayoritas akibat mengkonsumsi minuman keras, lewat pemusnahan ini kami ingin buktikan bahwa kami tidak main main dalam melakukan penindakan, kami ingin menghadirkan situasi kamtibmas yang benar benar aman bebas Miras,” Ungkap Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK. Msi.
Penandatanganan berita acara pemusnahan Babuk Miras jenis Cap tikus (3/3)
Sementara Kasat Narkoba Iptu Fandy Ba’u SIK menyebutkan status barang bukti ini sudah disidangkan dan telah mendapat putusan tetap.
“Hasil pemusnahan ini lewat kegiatan kepolisian yg ditingkatkan k2YD yakni Patroli kawal malam (KALAM) dengan barang bukti Minol 1200 botol cap tikus dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 mililiter dengan total 750 liter cap tikus di desa Munte jaga 4 likbar selanjutnya Babuk Minol di wilayah Polsek kauditan sebanyak 105 liter jenis cap tikus jadi total Babuk yang dimusnahkan 855 liter minuman keras jenis cap tikus .” Ungkap Fandy Ba’u.
Pemusnahan 855 liter Babuk Minol jenis Cap tikus polres Minut juga disaksikan Sekda Ir Kmu Kuhu, Kepala PN Airmadidi H.Mohamad Soleh MH, Kejari Minut Fanny Widiastuti MH, dan Ketua MUI Hai. Baidlowi Ibnu Hajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini