Tribratanews Kauditan - Sebagai ujung tombak kepolisian di kewilayahan, peran personil yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas tidak bisa di pandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir di tengah masyarakat dan juga selalu membantu menyelesaikan/memecahkan masalah (problem solving) yang di alami oleh warga binaannya. Seperti yang di lakukan oleh bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Desa Kauditan satu Aipda Zainudin Saile menyelesaikan masalah perbuatan tidak menyenangkan antara keluarga Sadikun dan keluarga Languyu-Tango warga Desa Kauditan satu jaga I kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Jumat (5/7/2019).
Adapun dalam penyelesaian masalah, bhabinkamtibmas bersama bhabinsa dan hukum tua menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah di kantor Desa Kauditan I yang sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah dan kekeluargaan. di sela-sela penyelesaian masalah bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya, " Hidup rukun dan damai serta toleransi tanpa adanya permusuhan antara masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa. " Kata Aipda Zainudin Zaile.
Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini permasalahan yang di alami oleh setiap warga binaanya dapat diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan sehingga tidak sampai ke ranah hukum. di akhir kegiatan bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta keluarga Sadikun berjanji untuk tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut dan kedua belah pihak menyatakan masalah telah selesai.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini