Pada kesempatan itu, Ka SPK Aipda Jhon Saragih,mengingatkan tahanan di rutan Mapolsek Kema berjumlah 3 orang, untuk selalu menjaga kebersihan ruang tahanan dan berprilaku baik selama menjalani masa tahanan di Mapolsek Kema.
Selain itu Ka SPK juga menyampaikan kepada seorang tahanan bahwa mereka memiliki hak untuk diperlakukan secara baik, dan kalau ada kebutuhan yang menyangkut kesehatan maupun kebutuhan pribadi agar disampaikan kepada perugas jaga, ungkap Jhon Saragih.
#humassekkema

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini