Sabtu, 22 Februari 2020

Gunakan Knalpot Racing Polsek Kema Amankan Ranmor Milik Pelajar



Kepolisian Sektor Kema mengamankan satu unit sepeda motor, milik dari salah satu pelajar di kema, karena menggunakan Kanlpot Racing, Sabtu (22/2/20).

Pasalnya, keberadaan sepeda motor knalpot racing itu, selalu meresahkan masyarakat dengan kebisingan pada lingkungan perumahan.

"Kendaraan mereka (pelajar) diamankan lantaran suara bising knalpot racing dan mengganggu kenyamanan masyarkat," Ungkap Ka SPK "C" Polsek Kema Aipda Jhon Saragih.

Dalam hal ini, Ka SPK Aipda Jhon Saragih menghimbau kepada pelajar yang motor nya diamankan,  bisa mengambil di Mapolsek Kema, dengan syarat melengkapi komponen kendaraannya sesuai standar.




"Mereka bisa mengambil motornya, asalkan mengganti dengan suku cadang asli dan membawa surat-surat kendaraan," terang Jhon Saragih.

Kepada para orang tua, Aipda Jhon Saragih berpesan, agar selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya serta tidak mengijinkan anak-anaknya membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

"Peran orang tua dalam keselamatan berlalu lintas, sangat dibutuhkan, seseorang diperbolehkan mengendarai mobil atau sepeda motor, apabila sudah berusia minimal 17 tahun," imbau Jhon Saragih.


#humassekkema

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini