Rabu, 12 Februari 2020

Warga Terlibat Perseteruan, Wakapolsek Airmadidi Lakukan Mediasi

                                    
   

Airmadidi, Tribratanews - Terlibat hutang piutang, dua orang wanita dari Kelurahan Rap Rap, sebut saja MD dan LN, terlibat perseteruan.Akibatnya, LN harus mengalami luka lecet di pipi dan tangan.Tak terima, LN pun mengadukan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Airmadidi, Rabu (12/2/2020).

Merespons hal ini, Anggota SPK Polsek Airmadidi pun mengundang MD ke Mapolsek Airmadidi dan setibanya di Mapolsek, Wakapolsek Airmadidi Ipda Martinus May mencoba memediasi keduanya.

Mediasi yang dilakukan oleh Wakapolsek Airmadidi akhirnya membuahkan hasil.MD dan LN sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.Dituangkan di atas selembar kertas pernyataan, keduanya sepakat tidak melanjutkan proses hukum yang dilaporkan.

Kapolsek Airmadidi AKP Stanley Rambing, SE melalui Wakapolsek Ipda Marthinus May mengatakan bahwa dalam penegakan hukum, Polsek Airmadidi terus mengimplementasikan azas Ultimum Remedium, yakni pemidanaan dilakukan sebagai upaya terakhir (setelah diupayakan jalur mediasi dan kekeluargaan)

"Semoga dengan upaya ini, kesadaran hukum masyarakat akan semakin meningkat, sehingga stabilitas Kamtibmas akan terus terpelihara," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini