Rabu, 26 Februari 2020

Hadiri Rapat Kordinasi Bersama Pemerintah Desa Paniki Baru ini Yang Disampaikan Kapolsek Dimembe.

Pada pertemuan Rakor Kali ini Kapolsek Dimembe Akp Deky Demus diundang menghadiri acara tersebut yang dilaksanakan di Kantor Hukum Tua Desa Paniki Baru Kec Talawaan Kab Minut Rabu (26.02.2020).


Dalam pertemuan tersebut Kapolsek diberikan kesempatan menyampikan Pesan Pesan Kamtibmas serta menghimbau kepada Masyarakat desa Paniki Baru tentang khusunya pengawasan terhadap AAM yang masih dibawa Umur dimana berkeluyuran larut malam sudah dalam keadaan mabuk/miras mengunakan Ranmor R2 membawa senjata tajam (Sajam), Kapolsek Menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anak nya berikan mereka pengertian atau wawasan yang baik agar tidak terpengaruh pergaulan konsumsi Miras, dimana kalau sudah dalam keadaan miras pasti akan melangar hukum Ucap Deky.

Tidak lupa pula Kapolsek menghimbau agar warga Desa Paniki baru selalu berjaga jaga karna lagi marak pencurian diwilayah Kec Dimembe dan Talawaan kiranya pemerintah setempat selalu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian dlm hal ini (Polsek Dimembe) tindak pidana pencurian akhir-akhir ini mendapat perhatian serius dari Polsek Dimembe.

Kapolsek Dimembe AKP Deky Demus kemudian mengimbau agar kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Desa Paniki baru digiatkan, sehingga bisa meminimalisir terjadinya tindak kejahatan.

"Tanggung jawab menjaga Kamtibmas bukan hanya berada di Polri saja, Melainkan semua elemen masyarakat harus diberdayakan dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas, salah satunya melalui kegiatan Siskamling,"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini